BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Perencanaan
pendidikan pada hakikatnya adalah suatu proses untuk mencapai
keadaan yang lebih baik di masa yang akan datang melalui pemilihan
alternatif rencana yang rasional, sistematis, mengenai apa yang akan
dilakukan, bagaimana melakukannya, siapa pelaksananya dan kapan
suatu kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan lebih efektif dan efisien sehingga proses pendidikan itu
dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Perencanaan pendidikan
tidak terlepas dari perencanaan sekolah sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari perencanaan pendidikan. Secara teknis
perencanaan
sekolah terbagi atas perencanaan fisik dan non fisik. Perencanaan
fisik meliputi perencanaan sarana prasarana yang salah satunya
termasuk rencana
pembangunan
sekolah baru. Dalam melakukan pembangunan sekolah baru memerlukan
perencanaan yang baik. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan
beberapa aspek penentuan lokasi sekolah. Lokasi sekolah tersebut
harus mudah dicapai dan berada di wilayah yang jauh dari gangguan
alam dan lingkungan, serta sekolah tersebut tidak mengalami
kekurangan siswa.
B.
Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang masalah di atas dapat di buat rumusan masalah
sebagai berikut:
1.
Apa Pengertian Perencanaan Pendidikan ?
2.
Apa Tujuan
dan Manfaat Perencanaan Pendidikan ?
3.
Apa
Komponen,
Model dan Ciri Perencanaan Pendidikan ?
4.
Apa Syarat
dan Kegiatan Perencanaan Pendidikan ?
5.
Apa Jenis
–Jenis Perencanaan Pendidikan ?
6.
Apa Prinsip
dan
Tahapan
Perencanaan Pendidikan ?
C.
Tujuan
Dari
perumusan masalah di atas dapat di sampaikan tujuan penelitian yaitu
:
1.
Mengetahui Pengertian Perencanaan Pendidikan.
2.
Mengetahui tentang Tujuan
dan Manfaat Perencanaan Pendidikan
3.
Mengetahui tentang Komponen,
Model dan Ciri Perencanaan Pendidikan
4.
Mengetahui Syarat
dan Kegiatan Perencanaan Pendidikan .
5.
Mengetahui Jenis
–Jenis Perencanaan Pendidikan.
6.
Mengetahui
Prinsip
dan
Tahapan
Perencanaan Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A Pengertian
Perencanaan Pendidikan
1.
Definisi Perencanaan
a)
Perencanaaan menurut Bintoro Tjokroaminoto ialah proses
mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan
untuk mencapai tujuan tertentu.
b)
Perencanaaan menurut Prajudi Atmosudirdjo ialah perhitungan
dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka
mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukannya, bilamana, dimana,
dan bagaimana cara melakukannya.
c)
Perencanaaan menurut Siagian ialah keseluruhan proses
pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan
dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.
Jadi Perencanaan itu menurut penulis ialah mecakup suatu pemikiran
yang sadar, tujuan-tujuan yang hendak dicapai, penggunaan sumber
daya, dan tindakan yang akan dilaksanakan.
2.
Definisi Pendidikan
a)
Pendidikan berasal dari kata “didik”, Lalu kata
ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi
“mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam
memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan
pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
b)
Menurut bahasa
Yunani: pendidikan berasal dari kata “Pedagogi”
yaitu kata “paid” artinya “anak” sedangkan
“agogos” yang artinya membimbing, sehingga “
pedagogi” dapat di artikan sebagai “ilmu dan seni
mengajar anak”.
c)
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
d)
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
(Wikipedia)
Jadi Pendidikan itu menurut
penulis adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta
didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dengan demikian definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan
dari beberapa pendapat tersebut menurut penulis adalah suatu proses
intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan
menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus
mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara
sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang
itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan
tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus
selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
B.
Tujuan dan Manfaat Perencanaan
Pendidikan
1.Tujuan
Perencanaan
a)
Standar pengawasan, yaitu mencocokan
pelaksanaan dengan perencanaanya;
b)
Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya
suatu kegiatan;
c)
Mengetahui siapa saja yang terlibat
(struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya;
d)
Mendapatkan kegiatan yang sistematis,
termasuk biaya dan kualtias pekerjaan;
e)
Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak
produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu;
f)
Memberikan gambaran yang menyeluruh
mengenai kegiatan pekerjaan;
g)
Menyerasikan dan memadukan beberapa sub
kegiatan;
h)
Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal
ditemui, dan
i)
Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
2. Manfaat
Perencanaan
Manfaat Perencanaan menurut Husaini Usman:
a)
Standar pelaksanaan dan pengawasan;
b)
Pemilihan berbagai alternatif terbaik;
c)
Penyusunan skala prioritas, baik sasaran
maupun kegiatan;
d)
Menghemat pemanfaatan sumber daya
organisasi;
e)
Membantu manajer menyesuaikan diri dengan
perubahan lingkungan;
f)
Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan
pihak terkait, dan
g)
Alat meminimalkan perkerjaan yang tidak
pasti.
Manfaat Perencanaan menurut Akdon:
a)
Untuk membedakan arah dari setiap kegiatan
dengan jelas sehingga hasil yang diperoleh bisa se-efektif dan
se-efisien mungkin.
b)
Untuk mengevaluasi setiap tujuan-tujuan
yang sudah dilakukan sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi
sehingga bisa dihindari lebih awal.
c)
Memudahkan pelaksanaan kegiatan untuk
mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul sehingga
sehingga lebih waspada dan dan dapat diselesaikan dengan cepat.
d)
Menghindari pertumbuhan dan perkembangan
yang tak terkendali.
Perencanaan membutuhkan pemikiran yang mendalam dengan begitu
membantu proses perencanaan yang akan dibuat. Pemikiran tersebut
dilandasi dengan keikhlasan dan keinginan untuk merencanakan suatu
perencanaan secara bersama.
C.
Komponen, Model dan Ciri Perencanaan
Pendidikan
1.
Komponen perencanaan pendidikan
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan
itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan
keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen
yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang
ikut serta dalam proses ini adalah :
a) Tujuan pembangunan nasional bangsa
yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional
dalam bidang pendidikan.
b) Masalah strategi adalah termasuk
penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai
proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam
penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan
ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang
kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa
saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama
dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu
memperoleh perhatian, misalnya mengenai sistem kenegaraan yang
merupakan bentuk dan sistem manajemennya, bagaimana dan siapa atau
kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan
itu. Juga masalah bobot untuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan
pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil
sistem dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu
dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat
dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk
menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa
depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan
tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu
yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang
bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.
2. Model perencanaan pendidikan
a)
Model Perencanaan Komperehensif
Model ini terutama
digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam system
pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu berfungsi sebagai suatu
patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik kearah
tujuan-tujuan yang lebih luas.
b)
Model Target Setting
Model ini diperlukan
dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan tingkat
perkembangan dalam kurun waktu tertentu. Dalam
persiapannya dikenal:
1)
Model untuk menganalisis demografis dan
proyeksi penduduk.
2)
Model untuk memproyeksikan enrolmen
(jumlah siswa terdaftar) di sekolah
3)
Model untuk memproyeksikan kebutuhan tenaga
kerja.
c)
Model Costing
(pembiayaan) dan keefektifan biaya
Model
ini sering digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam kriteria
efisien dan efektifitas ekonomis. Dengan model ini dapat diketahui
proyek yang paling fleksibel dan memberikan suatu perbandingan yang
paling baik di antara proyek-proyek yang menjadi alternative
penanggulangan masalah yang dihadapi.
Penggunaan
model ini dalam pendidikan didasarkan pada pertimbangan bahwa
pendidikan itu tidak terlepas pada pertimbangan masalah pembiayaan
dan dengan sejumlah biaya yang dikeluarkan selama proses pendidikan
diharapkan dalam kurun waktu tertentu dapat memberikan benefit
tertentu pula.
d)
Model PPBS
PPBS
(planning, programming, budgeting
system) bermakna bahwa perencanaan,
penyusunan program dan penganggaran dipandang sebagai suatu system
yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu proses
yang komprehensif untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Beberapa ahli memberikan pengertian, antara lain:
1)
Kast Rosenzweig (1979) mengemukakan bahwa
PPBS merupakan suatu pendekatan yang sistematik yang berusaha untuk
menetapkan tujuan, mengembangkan program-program untuk dicapai,
menemukan besarnya biaya alternative dan menggunakan proses
penganggaran yang merefleksikan kegiatan program jangka panjang.
2)
Harry J. Hartley (1968) mengemukakan bahwa
PPBS merupakan proses perencanaan yang komprehensif yang meliputi
program budget
sebagai komponen utamanya.
Berdasarkan
kedua pengertian tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa PPBS
merupakan pendekatan yang sistematik. Oleh karena itu, untuk
menerapkan PPBS diperlukan pemahaman tentang konsep serta teori
system dan PPBS merupakan suatu proses
perencanaan komprehensif. Untuk memahami
PPBS secara baik, maka perlu kita perhatikan sifat-sifat esensial
dari system ini. Esensi dari PPBS adalah sebagai berikut:
1)
Memperinci secara cermat dan menganalisis
secara sistematik terhadap tujuan yang hendak dicapai.
2)
Mencari alternatif-alternatif yang relevan,
cara yang berbeda untuk mencapai tujuan.
3)
Menggambarkan biaya total dari setiap
alternatif, baik langsung ataupun tidak langsung, biaya yang telah
lewat ataupun biaya yang akan datang, baik biaya yang berupa uang
maupun biaya yang tidak berupa uanag.
4)
Memberikan gambaran tentang efektifitas
setiap alternatif dan bagaimana alternatif itu mencapai tujuan.
5)
Membandingkan dan menganalisis alternatif
tersebut, yaitu mencari kombinasi yang memberikan efektivitas yang
paling besar dari sumber yang ada dalam pencapaian tujuan.
3.Ciri-ciri
perencanaan pendidikan
a)
Berkesinambungan dalam menganalisis,
merumuskan dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang
diambil harus mempunyai konsistensi internal dan berhubungan secara
sistematis dengan keputusan-keputusan lain.
b)
Selalu memperhatikan masalah, kebutuhan,
situasi, dan tujuan, keadaan perekonomian, keperluan penyediaan dan
pengembangan tenaga kerja bagi pembangunan nasional serta
memperhatikan faktor sosial politik merupakan bagian integral dari
perencanaan pembangunan yang menyeluruh.
c)
Menyusun kebijaksanaan dan menggariskan
strategi pendidikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah yang
menjadi dasar pelaksanaan pendidikan pada masa yang akan datang.
d)
Sebagai perintis atau pelopor dalam
kegiatan pembangunan, memperhatikan masa depan dan bersifat inovatif,
kuantitatif dan kualitatif.
e)
Selalu memperhatikan dan menganalisa faktor
ekologi baik internal maupun eksternal.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat dipahami
dalam kontek pelaksanaannya tidak dapat diukur dan dinilai secara
instant dan cepat, tetapi membutuhkan waktu yang lama, terutama yang
bersifat kualitatif. Membutuhkan waktu yang dikarenakan
pendidikan adalah sebuah pranata sosial yang hasilnya membutuhkan
waktu yang lama.
D. Syarat dan Kegiatan Perencanaan Pendidikan
Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang akan mengerjakannya. Beishline (1957) mengungkapkan bahwa;
Perencanaan menentukan apa yang harus dicapai (menentukan waktu
secara kualitatif), dan bila hal itu harus dicapai, dimana hal itu
harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai, siapa yang
bertanggungjawab, mengapa hal itu harus dicapai.
Dari pendapat tersebut jelas diketahui bahwa pada dasarnya membuat
perencanaan itu menyangkut 5 W+I H (What, Who, Why, When, Where dan
How) yang secara singkatnya akan dijelaskan sebagai berikut;
1) What : Apa yang harus
dikerjakan
2)
Why :
Mengapa pekerjaan itu harus dilakukan
3)
Who :
Siapa yang akan mengerjakan
4)
When :
Kapan pekerjaan tersebut dikerjakan
5)
Where :
Dimana pekerjaan itu dilakukan
6) How
: Bagaimana cara mengerjakannya
Maka demikian dalam membuat sebuah perencanaan yang baik, seorang
pemimpin harus benar-benar tanggap terhadap kondisi lingkungan
sekitarnya dan bisa memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang mungkin
muncul di masa yang akan datang.
1. Penjelasan Perencanaan Pendidikan
Untuk membuat perencanaan yang baik seorang pemimpin harus mampu
memprediksi jauh kedepan, kemungkinan-kemungkinan yang mungkin
terjadi, baik itu kesalahan maupun kegagalan sehingga hasil yang
dicapai akan sesuai dengan harapan. Untuk membuat perencanaan yang
baik harus memuat beberapa penjelasan sebagai berikut;
a) Penjelasan dan perincian kegiatan
yang dibutuhkan, sumber daya apa yang harus diperlukan dalam
melaksanakan kegiatan tersebut agar apa yang menjadi tujuan bisa
dihasilkan.
b) Penjelasan mengapa rencana itu harus
dilakukan atau dikerjakan dan mengapa tujuan tertentu harus dicapai.
c) Penjelasan tentang lokasi secara
fisik dimana dimana rencana tindakan harus dilakukan sehingga
tersedia fasilitas sumber daya yang dibutuhkan.
d) Penjelasan tentang kapan dimulainya
tindakan dan kapan selesainya tindakan itu di setiap unit
organisasinya dengan menggunakan standar waktu yang telah ditetapkan
dalam unitnya.
e) Penjelasan tentang para petugas yang
akan mengerjakan pekerjaannya baik mengenai kualitas dan kuantitas
yang dikaitkan dengan standar mutu.
f) Penjelasan secara rinci
tentang teknik-teknik mengerjakan tindakan yang telah ditetapkan,
sehingga tindakan yang dimaksud akan dapat dijalankan dengan benar.
2. Syarat Perencanaan
Pendidikan
Menurut Asnawir untuk membuat rencana yang baik, sehingga hasilnya
sesuai dengan harapan maka perlu melalui beberapa macam syarat
perencanaan sebagai berikut;
a)
Perencanaan dalam lembaga pendidikan Islam
hendaknya memperhatikan dan didasarkan kepada tujuan yang jelas.
b)
Dalam perencanaan hendaknya mengutamakan
aspek kesederhanaan, realistis dan praktis.
c)
Terinci dan memuat segala uraian,
klasifikasi kegiatan dan rangkaian kegiatan sehingga memudahkan
pelaksanaan serta mendominanya.
d)
Memperhatikan fleksibilitas sehingga mudah
beradaptasi dengan keadaan, kebutuhan dan kondisi dan situasi.
e)
Menghindari duplikasi dalam pelaksanaannya.
Menurut Makmun sebagai berikut;
a) Perencanaan pendidikan hendaknya
mengutamakan nilai- nilai manusiawi, karena pada dasarnya pendidikan
membangun manusia.
b) Perencanaan pendidikan hendaknya
memberikan kesempatan untuk mengembangkan segala potensi peserta
didik seoptimal mungkin.
c) Perencanaan pendidikan hendaknya
memberikan kesempatan kepada peserta didik.
d) Perencanaan pendidikan hendaknya
menyeluruh dan sistematis terpadu serta tersusun logis dan rasional.
e) Perencanaan pendidikan hendaknya
bereorientasi kepada pembangunan sumber daya manusia.
f) Perencanaan pendidikan
hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan keterkaitan dengan
berbagai komponen pendidikan secara sistematis.
g) Perencanaan pendidikan hendaknya
menggunakan sumber daya secermat mungkin karena sumber daya yang
tersedia langka.
h) Perencanaan pendidikan hendaknya
ber-orientasi kepada masa datang, karena pendidikan adalah proses
jangka panjang yang kesemua itu untuk menghadapi masa depan.
i) Perencanaan lembaga
pendidikan hendaknya responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di
tengah masyarakat.
j) Perencanaan lembaga
pendidikan hendaknya sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan
hingga pembaharuan terus menerus.
Dari uraian tersebut tergambar bahwa perencanaan dilakukan terlebih
dahulu sebelum pelaksanaan, di sisi lain, perencanaan di susun
berdasarkan prioritas, efektif dan efesien.
3. Kegiatan
Perencanaan Pendidikan
a)
Me-review
arah strategis kebijakan pendidikan dan agenda pebaikan pendidikan
pada umumnya.
b)
Menelaah dan menyempurnakan kembali
statement tentang
visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah.
c)
Mengidentifikasi kebutuhan dan peluang
peningkatan.
d)
Perumusan strategi dan tindakan yang akan
dilakukan untuk mencapai tujuan dan sasaran.
e)
Melakukan kegiatan monitor dan evaluasi
untuk mengukur perkembangan secara periodik dari implementasi
program.
f)
Melakukan analisis data, mengumumkan, dan
menyampaikan laporan kemajuan itu kepada masyarakat dan pihak-pihak
lain yang berkepentingan.
E.Jenis –Jenis
Perencanaan Pendidikan
Menurut Asnawir ada tujuh jenis-jenis perencanaan, yang kesemua itu
dilihat dari sudut pandang berbeda, di antara jenis-jenis perencanaan
tersebut adalah;
a)
Dilihat dari segi waktu, dapat dibagi
menjadi tiga yaitu pertama perencanaan jangka panjang, adalah rentang
waktu sepuluh sampai tiga puluh tahun. Perencanaan jangka panjang ini
bersifat umum, dan belum terperinci. Kedua, perencanaan jangka
menengah, biasanya mempunyai jangka waktu antara lima sampai sepuluh
tahun. Ketiga, perencanaan jangka pendek, yaitu perencanaan yang
mempunyai jangka waktu antara satu tahun sampai lima tahun. Dilihat
dari segi sifatnya perencanaan dibagi menjadi dua yaitu pertama,
perencanaan kuantitatif, adalah semua target dan sasaran dinyatakan
dengan angka-angka. Kedua, perencanaan kualitatif adalah perencanaaan
yang ingin dicapai dinyatakan secara kualitas.
b)
Perencanaan dari segi luas wilayah,
perencanaan pendidikan dipandang dari segi luas wilayah dapat dibagi
menjadi empat, yaitu:
1)
perencanaan local, yaitu perencanaan yang
disusun dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang ada di daerah-daerah
dengan sifat yang terbatas.
2)
perencanaan regional, adalah perencanaan
yang ditetapkan di tingkat propinsi.
3)
perencanaan nasional, adalah perencanaan di
suatau Negara dan dijadikan dasar untuk perencanaan local dan
regional.
4)
perencanaan internasional yaitu perencanaan
oleh beberapa Negara yang melewati batas-batas suatu negara yang
dilaksanakan melalui Negara-negara tersebut.
Perencanaan dari segi luas jangkauan terbagi
menjadi dua yaitu pertama,
perencanaan makro yaitu perencanaan yang bersifat universal,
menyeluruh dan meluas. Kedua,
perencanaan mikro adalah perencanaan yang ditetapkan dan di susun
berdasarkan kondisi dan situasi tertentu. Dari segi prioritas pembuat
perencanaan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
1)
perencanaan sentralisasi, yaitu perencanaan
yang ditentukan oleh pemerintah pusat pada suatu Negara.
2)
perencanaan desentralisasi, yaitu
perencanaan yang di susun oleh masing-masing wilayah.
3)
perencanaan dekonsentrasi, yaitu
perencanaan gabungan antara sentralisasi dengan desentralisasi.
4)
Dari segi obyek perencanaan dibagi menjadi
dua: pertama,
perencanaan rutin, yaitu perencanaan yang di susun untuk jangka waktu
tertentu yang dilakukan setiap tahun. Kedua,
perencanaan eksendental, yaitu perencanaan yang di susun sesuai
dengan kebutuhan yang mendesak pada saat tertentu.
Dari segi proses, perencanaan dapat dibagi menjadi
tiga kelompok, pertama,
perencanaan filosofikal, yaitu perencanaan yang bersifat umum, hanya
berupa konsep-konsep dari nilai yang bersifat ideal dan masih
memerlukan penafsiran-penafsiran dalam bentuk program. Kedua,
perencanaan programmial adalah perencanaan berupa penjabaran dari
perencanaan filosofikal. Ketiga,
perencanaan operasional yaitu perencanaan yang jelas dan dapat
dilakukan.
F. Prinsip
dan Tahapan Perencanaan
Pendidikan
1.Prinsip perencanaan pendidikan
Perencanaan pendidikan sangat komplek dan rumit, untuk itu perlu
mengetahui prinsip-prinsip penyusunan rancangannya dan dalam proses
implementasinya. Di antara prinsip-prinsip tersebut adalah:
a)
Interdisipliner, terutama yang terkait
dengan pembangunan manusia.
b)
Bersifat fleksibel, dalam arti tidak
kaku tetapi bersifat dinamis serta responsive terhadap tuntutan
masyarakat terhadap pendidikan.
c)
Obyektif rasional, dalam arti untuk kepentingan umum.
d)
Dinilai dari apa yang sudah dimiliki.
e)
Wahana untuk menghimpun kekuatan-kekuatan
secara terkoordinir.
f)
Disusun sesuai
dengan data, perencanaan tanpa data tidak memiliki kekuatan yang
dapat diandalkan.
g)
Mengendalikan
kekuatan sendiri, tidak bersandarkan kepada kekuatan orang lain.
h)
Bersifat
komprehensif dan ilmiah, dalam arti mencakup aspek esensial
pendidikan dan disusun secara sistematik dengan menggunakan prinsip
dan konsep keilmuan.
2.Tahapan perencanaan pendidikan
Untuk lebih menyederhanakan tahapan perencanaan akan dijelaskan
sebagai berikut:
a) need
assessment, yaitu kajian terhadap
kebutuhan yang mencakup berbagai aspek pembanguan pendidikan lembaga
Islam yang telah dilaksanakan, keberhasilan, kesulitan, kekuatan,
kelemahan, sumber-sumber yang tersedia, sumber-sumber yang perlu
disediakan, aspirasi masyarakat yang berkembang terhadap pendidikan,
harapan, cita-cita yang merupakan dambaan masyarakat. Kajian
ini menjadi penting karena membandingkan antara yang telah terjadi
dengan yang akan terjadi.
b) Formula of
Goals and obyective, artinya perumusan
dan sasaran perencanaan merupakan arah perencanaan serta merupakan
penjabaran operasional dari aspirasi filosofis masyarakat.
c) Priolicy and priority setting
adalah penentuan kebijakan dan prioritas dalam perencanaan pendidikan
sebagai muara need assessment.
d) Program and project formulation
adalah rumusan program dan proyek kegiatan yang merupakan komponen
operasional perencanaan pendidikan.
e) Feasiblitay testing adalah
dengan alokasi sumber-sumber yang tersedia seperti sumber dana. Biaya
suatu rencana yang disusun secara logis dan akurat serta cermat
merupakan petunjuk tingkat kelayakan rencana.
f) plan implementation
adalah pelaksanaan rencana untuk mewujudkan rencana yang tertulis
kedalam perbuatan penjabaran rencana menuju perbuatan ilmiah yang
menetukan apakah suatu rencana baik dan efektif.
g) evaluation and revision for
future plan adalah kegiatan untuk menilai tingkat keberhasilan
pelaksanaan rencana yang merupakan umpan balik untuk me-revisi dan
mengadakan penyesuaian rencana untuk periode rencana berikutnya.
Dengan demikian ketujuh hal tersebut hendaknya menjadi perhatian para
penyusun perencanaan agar tercapai tujuan bersama. Hal lain yang
perlu juga mendapat perhatian dalam menyusun perencanaan adalah
jelasnya tujuan yang ingin dicapai, jelasnya potensi yang ada dan
yang diharapakan, perlu keseimbangan, kesinambungan, koordinasi,
keutuhan, data yang tepat dan menyeluruh serta adanya fleksibilitas.
BAB III
Kesimpulan
1. Perencanaan pendidikan adalah
suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis,
merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang
diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang
berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik
dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam
pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan,
serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh
kegiatan lain.
2. Filsafat perencanaan:
sintesis; keseimbangan pengawasan yang ketat dengan consensus yang
lemah. Rasionalisme; langkah procedural dalam mengambil keputusan.
Pengembangan orgaisasi; penyadaran anggota organisasi. Empirisme;
aspek politik. Tujuan perencanaan: pengawasan procedural,
pengecekan waktu, mengetahui yang terlibat, sistematis, meminimalkan
biaya-tenaga-waktu, menyeluruh, integrasi, pendeteksian, dan
mengarahkan. Manfaat perencanaan: alternative, prioritas,
penghematan, penyesuaian diri, kemudahan berkoordinasi, evaluasi, dan
me-menej resiko.
3. Komponen perencanaan: tujuan
pembangunan nasional dan penanganan kebijakan. Model perencanaan:
komprehensif; menjabarkan rencana lebih spesifik, target setting;
memperkirakan tingkat perkembangan, costing; ekonomis, PPBS
(planning-programmaing-budgetting system) ; efektif. Ciri-ciri
perencanaan: berkesinambungan, memperhatikan factor social
politik, sesuai dengan kebijakan pemerintah, pelopor, dan menganalisa
factor ekologi.
4. Membuat perencanaan itu menyangkut 5
W+I H (What, Who, Why, When, Where dan How). Penjelasan
perencanaan: sumber daya, mengapa harus dilakukan, fasilitas
sarpras, standar mutu, teknik-tekniknya. Syarat perencanaan;
tujuan jelas, utamakan aspek kesederhanaan, terinci, fleksibel,
menghindari duplikasi pelaksanaan, utamakan nilai manusiawi,
kembangkan potensi peserta didik, sistematis, berorientasi pada
sumber daya, jangka panjang, responsive, dan berinovasi. Kegiatan
perencanaan: me-review kebijakan, menelaah visi, misi, tujuan dan
sasaran, mengidentifikasi, merumuskan, mengevaluasi, dan
menganalisis.
5. Jenis-jenis perencanaan: dari
segi waktu; perencanaan jangka panjang (10-30th),
jangka menengah (5-10th),
jangka pendek (1-5th).
Dari segi sifat; kuantitatif & kualitatif. Dari segi luas
wilayah; local, regional, nasional, dan international. Dari segi
prioritas; perencanaan sentralisasi, desentralisasi, dan
dekonsentrasi. Dari segi proses; perencanaan filosofikal=umum,
programmial=penjabaran dari filosofikal, operasional=jelas.
6. Metode perencanaan: dari atas
ke bawah, dari bawah ke atas, interaktif, tim work, ganda, profitable
growth approach, dan SWOT.
8. Pentingnya perencanaan: tumbuhnya
pengarahan kegiatan, adanya pedoman, adanya perkiraan, adanya
alternative, skala prioritas, sebagai alat standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar